ARTIKEL
Revolusi Perempuan Indonesia, Ketika Kembali Ke Fitrah Sebagai Kemuliaan
Tanggal : 30-04-2026Habis Terang Terbitlah Cahaya
Dua Tragedi Bekasi & Jogya, Ada Pesan Mendalam di Akhir Bulan Perempuan. Akhir April 2026.
Dua kasus yang menyita perhatian publik pada April 2026—dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di daycare (tempat penitipan anak) di Yogyakarta dan kecelakaan KRL yang merenggut korban jiwa mayoritas perempuan di Bekasi—memiliki makna mendalam mengenai kerentanan posisi perempuan dan anak dalam struktur sosial serta ekonomi saat ini.
Berikut adalah analisis makna di balik kedua kasus tersebut:
1. Runtuhnya "Ruang Aman" dan Krisis KepercayaanDaycare (Little Aresha, Yogyakarta):
Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman dan pengasuhan alternatif bagi ibu bekerja, justru berubah menjadi tempat trauma.
Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan sertifikasi pengasuh, sehingga daycare berisiko menjadi tempat penelantaran atau kekerasan sistematis.
Kereta Api (KRL Bekasi): Gerbong khusus perempuan, yang dirancang untuk melindungi dari pelecehan seksual, justru menjadi lokasi tragedi yang mematikan. Ini menegaskan bahwa "ruang aman" yang disediakan masih rapuh dan belum terintegrasi dengan standar keamanan fisik yang maksimal.
2. Beban Ganda (Double Burden)
Perempuan Kasus ini menyoroti potret nyata perempuan pekerja yang berjuang di dua ranah: karier dan pengasuhan.
Ibu harus menitipkan anak karena tuntutan ekonomi, lalu dalam perjalanan kerja, mereka dihadapkan pada risiko transportasi publik.
Ketika daycare gagal dan transportasi umum berbahaya, perempuan menanggung beban psikologis tertinggi.
3. Fenomena Gunung Es Kekerasan
Kekerasan Anak: Kasus daycare di Jogja (yang melibatkan dugaan pengikatan anak) dianggap sebagai fenomena "gunung es".
Ini mengindikasikan adanya kasus serupa yang tidak terlaporkan di tempat penitipan anak lainnya akibat lemahnya regulasi.
Kekerasan Seksual: Kasus pelecehan di KRL, yang mencapai puluhan laporan dalam waktu singkat (sejak 2025-Q1 2026), menunjukkan bahwa ruang publik belum sepenuhnya ramah dan aman bagi perempuan.
4. Kegagalan Sistemik dan Kebutuhan Perlindungan Negara
Kasus-kasus ini bukan sekadar ulah "oknum", melainkan cerminan sistem yang belum sepenuhnya mendukung perempuan dan anak.
Publik mendesak negara untuk tidak reaktif, melainkan melakukan tindakan preventif seperti audit ketat pada layanan penitipan anak, sertifikasi pengasuh, dan perbaikan sarana transportasi.
Kesimpulan :
Makna mendalam dari kedua kasus ini adalah jeritan minta tolong sistemik. Perempuan dan anak terus-menerus berada dalam posisi paling rentan, baik di ruang domestik/pengasuhan maupun di ruang publik. Kejadian ini menjadi momentum untuk menuntut perlindungan yang lebih nyata, bukan hanya kebijakan di atas kertas.
Anjuran Menyusui Menurut Islam
Dalam Islam, ibu dianjurkan menyusui anaknya selama dua tahun penuh untuk kesempurnaan penyusuan, sebagaimana tercantum dalam QS. Al-Baqarah: 233.
ASI dianggap gizi terbaik dan bentuk kasih sayang serta tanggung jawab, bukan sekadar kewajiban.
Menyapih sebelum dua tahun diperbolehkan atas kerelaan kedua orang tua.
Berikut adalah poin-poin penting anjuran menyusui dalam Islam:
1. Jangka Waktu: Anjuran utama adalah menyusui selama 2 tahun penuh bagi yang ingin menyempurnakan masa penyusuan.
2. Dasar Hukum: Perintah ini tercantum dalam Al-Qur`an surat Al-Baqarah ayat 233.
3. Kewajiban Ayah: Ayah diwajibkan menjamin kebutuhan pangan dan pakaian ibu selama masa menyusui dengan cara yang patut.
4. Penyapihan: Ibu boleh menyapih sebelum dua tahun, asalkan atas kerelaan dan musyawarah antara suami dan istri.
5. Tujuan: Selain kesehatan, ini bertujuan membangun ikatan emosional (bonding) yang kuat antara ibu dan anak.
6. Ibu Pengganti: Jika ibu kandung tidak memungkinkan menyusui, dibolehkan mencari ibu susu (wet nurse).
Menyusui dianggap sebagai salah satu bentuk kemuliaan wanita dalam Islam dan bentuk syukur atas karunia anak.
Ibu wajib dihormati menurut Hadis Nabi.
Berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, sosok yang paling utama dan wajib dihormati pertama kali adalah ibu (sebanyak tiga kali), kemudian ayah. Hadis riwayat Bukhari dan Muslim menegaskan prioritas ini karena perjuangan ibu dalam mengandung, melahirkan, dan menyusui. Selain itu, Islam mengajarkan penghormatan kepada orang yang lebih tua.
Pihak yang Wajib Dihormati menurut Hadis & Ajaran Islam:
1. Ibu (Ibumu, Ibumu, Ibumu): Kedudukan ibu diutamakan karena pengorbanan yang lebih besar.
2. Ayah: Setelah ibu, ayah adalah sosok yang wajib dihormati dan ditaati.
3. Orang yang Lebih Tua: Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya di antara bentuk-bentuk memuliakan Allah adalah memuliakan orang-orang yang lebih tua dari kaum muslimin".
Kembali ke Fitrah Seorang Perempuan Menururt Islam
Fitrah seorang perempuan dalam Islam mencakup kodrat biologis (haid, hamil, melahirkan, menyusui) dan psikologis (lemah lembut, kasih sayang) yang berbeda dengan laki-laki.
Islam menetapkan fitrah ini sebagai kemuliaan, bukan kelemahan, dengan peran utama sebagai pendamping suami dan madrasah pertama bagi anak-anak (ibu).
Berikut adalah poin-poin penting fitrah wanita menurut Islam:
1. Kodrat Biologis: Wanita memiliki siklus biologis khusus, yaitu haid/menstruasi, mengandung, dan menyusui.
2. Karakteristik Psikosial: Fitrah wanita cenderung lembut, memiliki sifat keibuan (syafaqah), penuh kasih sayang, dan menjaga kehormatan (menutup aurat dan akhlaqul karimah).
3. Peran Mulia: Wanita berperan sebagai istri yang taat (selama bukan maksiat) dan menjaga rumah serta kehormatan suami.
4. Sebagai ibu, ia adalah madrasah pertama (madrasatul ula) yang membentuk karakter generasi penerus.
5. Ketetapan Allah: Menerima fitrah adalah bagian dari berserah diri kepada ketetapan Allah, di mana terdapat hikmah di balik perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan.
6. Larangan Menyerupai Laki-laki: Islam melarang wanita mengubah fitrahnya untuk menyerupai laki-laki, baik dalam penampilan maupun karakter.
Wanita dalam Islam memiliki kedudukan mulia di mana ketaatan kepada Allah dan suami, serta menjaga diri, menjadi kunci masuk surga dari pintu mana saja.
Jaminan bagi istri masuk surga dari pintu mana saja didasarkan pada hadits riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Hibban, yaitu jika ia menjaga salat lima waktu, puasa Ramadhan, menjaga kehormatan diri, dan taat pada suami. Ketaatan pada suami, selama tidak bermaksiat pada Allah, adalah kunci utama membuka 8 pintu surga.
Empat Syarat Utama Istri Masuk Surga dari Pintu Mana Saja:
1. Salat 5 Waktu Tepat Waktu: Menjaga shalat fardu dengan benar.
2. Puasa Ramadhan: Melaksanakan puasa wajib dan melunasi hutang puasa.
3. Menjaga Kehormatan (Aurah/Zina): Menjaga diri dari perbuatan zina dan maksiat.
4. Taat kepada Suami: Mematuhi suami selama perintahnya tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Poin Penting Terkait:
1.Ridha Suami: Istri yang meninggal dalam keadaan suaminya ridha kepadanya, dijamin masuk surga.
2. Makna Pintu Surga: Ada 8 pintu surga (seperti Babus Shalah, Rayyan, dll) yang bisa dipilih oleh istri shalihah.
3. Sabar Melayani: Sabar menghadapi suami dan mendidik anak-anak juga bernilai pahala besar.
Intinya, ketaatan istri kepada Allah, Rasul-Nya, dan suaminya (dalam hal kebaikan) adalah jalan pintas menuju kemuliaan.
___@___
Atas nama P3SDMT RevMen Akademi turut prihatin atas persoalan yang terjadi kepada para PEREMPUAN (ibu dan wanita) yang notabene sebagai makluk yang paling utama untuk dihargai namun sayangnya saat ini
Perempuan memiliki tekanan tuntutan dalam keluarga, di satu sisi membantu finansial suami dan di sisi lain memiliki tanggung jawab utama dalam menyusui dan membesarkan serta mendidik anak-anak yang dititipkan di rahim nya.
Wanita dalam Islam memiliki kedudukan mulia di mana ketaatan kepada Allah dan suami, serta menjaga diri, menjadi kunci masuk surga dari pintu mana saja.
Hadirnya P3SDMT RevMen Akademi menjadi solusi bagaimana seorang perempuan mampu mempertahankan sebagai makluk termulia disisi lain melalui konsep pemberdayaan P3SDMT RevMen Akademi, bisa membantu finansial suaminya dan memiliki banyak waktu luang yang bisa dimanfaatkan dengan baik untuk membesarkan dan mendidik anak dan pemenuhan pemberian ASI full selama 2 tahun sebagaimana petunjuk Al Quran.
#GerbangRevMen #RevMeAkademi #Transformasi #JalanKesadaran5D #SpiritualReligius
Dibaca : 102 kali
Kembali ke Artikel